Home

previous arrow
next arrow
Slider

 

“Menetapkan strategi bisnis, teknologi informasi, dan sumber daya manusia yang tepat agar dapat menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis teknologi digital yang cepat, aman, terjangkau dan dapat diakses oleh nasabah secara mudah”

“Menjaga kinerja agar terus berkontribusi positif terhadap seluruh stakeholders dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik”

 

SBDK Bulan Februari 2024

Segmen
Suku Bunga
Korporasi
-
Ritel
18,45%
Mikro
-
KPR
16,58%
Non-KPR
14,54%
  1. Suku  Bunga  Dasar  Kredit  (SBDK)  digunakan  sebagai  dasar  penetapan  suku  bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen  estimasi premi risiko yang  besarnya  tergantung  dari penilaian  Bank terhadap risiko masing- masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya  suku  bunga  kredit yang dikenakan  kepada  debitur  belum  tentu sama dengan SBDK.
  2. Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kredit tanpa agunan (KTA).

 


Hubungi Kami :

KANTOR PUSAT
Jl. Ir. H. Juanda No. 137, Bandung 40132
Telp. : (022) 2511900 (Hunting), Fax : (022) 2501819